WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG....."

22 April 2014

National Interest Dan National Security

Agar dapat memahami hal tersebut, perlu didefinisikan terlebih dahulu pengertian kepentingan nasional dan keamanan nasional. Kepentingan nasional adalah “sumber” dari tujuan nasional dan alur grand strategy. Dalam arti yang sangat umum, kepentingan nasional dianggap oleh negara tertentu sebagai tujuan yang diinginkan. Lebih spesifik lagi, kepentingan nasional merupakan keinginan atau cita-cita suatu bangsa yang terus dikejar  dan dilindungi dari berbagai ancaman.

Untuk itu, sebaiknya kepentingan nasional diproklamirkan secara jelas ke seluruh dunia, agar negara lain (aktor lain) tahu dan tidak mengusik kepentingan nasional tersebut, serta tidak akan terjadi kesalahpahaman dalam menanggapi strategi keamanan nasional yang dibuat oleh suatu negara untuk melindungi kepentingannya. Namun, strategi ini tetap harus menghargai norma-norma internasional agar tidak menimbulkan kontroversi dan malah memancing negara lain untuk mengintervensi atau menginvasi. Col. Dennis M. Drew, dan Dr Donald M. Snow mendefinisikan kepentingan nasional kedalam empat tingkat intensitas; survival, vital, major, dan peripheral. Tingkat intensitas kepentingan ini menjadi acuan dalam membuat kebijakan dan merancang strategi (keamanan) nasional; apakah akan bertindak agresif atau diplomatif, dapat ditentukan berdasarkan tingkat intensitas kepentingan ini.
Jika kepentingan tersebut berada pada level survival, ini berarti kepentingan nasional tidak bisa dikompromikan karena menyangkut kedaulatan negara, diantaranya territorial, perlindungan terhadap penduduk dan institusi dari serangan musuh (baik dari luar negeri maupun dalam negeri), perlindungan nilai-nilai bangsa. Jika kepentingan ini tidak tercapai, negara akan mengalami bencana besar (catastrophic). Sehingga, negara tidak akan segan untuk berperang demi melindungi kepentingan pada tingkat intensitas ini. Selama negara exist, maka kepentingan nasional ini selalu ada. Turun satu tingkat, pada level vital, suatu bangsa akan rela menggunakan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan ini. Namun, jika memungkinkan, kekuatan militer tidak akan digunakan apabila terdapat cara lain yang lebih efektif dan sesuai. Jika kepentingan vital tercapai, maka akan membawa keuntungan besar bagi negara, tetapi jika tidak, negara akan mendapatkan kerugian besar, tetapi tidak sebesar kerugian jika gagal mencapai kepentingan survival (severe, but not catastrophic). Kemudian terdapat juga kepentingan pada tingkat major yang berkaitan dengan kesejahteraan politik, atau mungkin ekonomi dan sosial. Pada tingkat ini, kekuatan bersenjata dianggap tidak perlu dilakukan untuk menghindari hasil yang lebih merugikan. Terakhir, peripheral dimana kepentingan pada level ini lebih flexible, dalam artian dapat dikompromikan dan berubah-ubah pada periode tertentu. Perlindungan terhadap kepentingan ini diperlukan, tetapi jika tidak, dampak yang ditimbulkan terhadap perlindungan penduduk tidaklah besar.
Agar tidak keliru merancang strategi keamanan nasional, negara perlu menyamakan persepsi terkait kepentingan nasional negaranya. Dalam arti, mereka harus menggolongkan setiap kepentingan pada tiap tingkat intensitas kepentingan nasional. Perspepsi tingkat survival sudah jelas, konstan, dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Tetapi, pada tingkat vital, major, dan peripheral, harus terdapat pengklasifikasian yang jelas agar tidak salah strategi. Misalnya, ketika suatu bangsa dihadapkan dengan ancaman yang mengganggu kepentingan peripheral, pemerintah sudah tahu strategi apa yang perlu dilakukan. Jangan sampai bahaya terhadap kepentingan peripheral ini direspon dengan tindakan militer. Apabila dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari; jika ingin membunuh kecoa, setakut apapun seseorang, ia hanya akan menyemprotnya dengan racun serangga. Meskipun was-was dan ketakutan, ia tidak mungkin menggunakan bom molotov karena tahu itu tidak efektif dan berlebihan.
Tingkat intensitas inilah yang memengaruhi respon negara dalam memandang ancaman. Saat ancaman datang dan ketika diidentifikasi ternyata ancaman tersebut membahayakan kepentingan survival atau vital mereka, negara dapat menjadi sangat agresif dalam bertindak. Meskipun ancaman tersebut belum benar-benar membahayakan negaranya. Terefleksi pada contoh kasus ancaman diatas, Amerika dan Perancis berusaha menghalau ancaman sebelum ancaman tersebut benar-benar membahayakan kepentingan nasionalnya melalui strategi keamanan nasional mereka, preemptive self-defense. Negara lain mungkin tidak akan membuat strategi keamanan nasional seagresif apa yang dilakukan Amerika dan Perancis karena mereka menempatkan ancaman-ancaman tersebut (masalah proliferasi WMD, terorisme, imigran) pada skala intensitas yang lebih rendah, namun sebaliknya, Perancis dan Amerika menggolongkan ancaman tersebut pada tingkat intensitas survival atau vital.

Pada periode pasca Perang Dunia II, kedatangan imigran sangat diharapkan untuk menjadi tenaga kerja di Perancis. Namun, hal ini berubah ketika isu imigran yang pada mulanya merupakan potensi, berbalik menjadi ancaman bagi kepentingan nasional Perancis. Morgenthau mengatakan bahwa, kepentingan nasional yang fundamental (survival), bukan hanya melindungi fisik negara dan politiknya, tetapi juga melindungi identitas budaya dari gangguan bangsa lain. Budaya “impor” hasil bawaan para imigran dianggap Perancis sudah mengganggu budaya asli warisan sejarah bangsa Perancis. Maka, preemptive self-defense Perancis ini merupakan bentuk perlindungan dan strategi keamanan nasional yang sesuai jika dilihat berdasarkan analisis tingkat intensitas kepentingan nasionalnya, dimana identitas budaya sebagai kepentingan survival telah terancam akibat isu imigran.

Kasus preemptive self-defense yang dilakukan Amerika didasari oleh kepentingan nasional Amerika yang menempatkan isu kepemilikan WMD (dan pada kasus ini juga Irak) sebagai kepentingan nasional yang utama. Pada abad ke 21, terdapat tiga kepentingan utama Amerika, yaitu keamanan, kesejahteraan ekonomi, dan nilai demokrasi. Menyoroti kepentingan keamanan, perlindungan melawan proliferasi nuklir (WMD) merupakan salah satu bagian utama dari kepentingan nasional Amerika. Lebih spesifik lagi dikatakan bahwa, pada periode kepemimpinan George W. Bush, resolusi atas perang Irak diidentifikasi sebagai satu-satunya kepentingan nasional Presiden yang paling penting. Pada saat itu, kepentingan nasional Amerika hampir-hampir semata-mata ditetapkan berdasarkan suatu isu kebijakan tunggal: Irak. Semua komponen strategi keamanan nasional pada masa itu harus berkaitan dengan kepentingan nasional yang dihubungkan dengan kebijakan Amerika dan Irak. Karena menempatkan proliferasi WMD dan Irak pada intensitas kepentingan utama (vital), maka sesuai dengan definisinya, bahwa untuk melindungi kepentingan vital, kekuatan militer mungkin dilakukan.

Begitu pula dengan masalah posisi geografis beberapa negara di Benua Afrika dan Eropa Timur. Well-being masyarakat idealnya tergolong pada kepentingan nasional tingkat intensitas survival. Sehingga, posisi landlocked menjadi ancaman ketika negara-negara di Afrika dan Eropa Timur tidak dapat memenuhi kesejahteraan masyarakatnya dikarenakan sulitnya akses perdagangan. Sedangkan negara-negara di Eropa Barat tidak melihat posisi geografis landlocked sebagai suatu ancaman karena well-being masyarakat mereka terpenuhi.

Maka pada dasarnya, ancaman diidentifikasikan berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya dikarenakan perbedaan kepentingan nasional. Analoginya, if someone is singing in a ballroom with super irritating voice and there is no one there to hear it, does it make a noise? Dalam arti, meskipun negara-negara lain mengidentifikasikan suatu variabel sebagai ancaman, namun jika variabel tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional bangsa lainnya, maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai ancaman nasional. Tidak semua ancaman dapat diasumsikan sebagai ancaman nasional. Karena sejatinya, apapun ancamannya, baik itu nuklir atau letak geografis, atau ancaman-ancaman lainnya diluar contoh diatas, semua tidak akan berpengaruh selama tidak mengganggu kepentingan nasional negara terkait. Sehingga, berdasarkan pemaparan diatas, sesungguhnya sudah dapat kita ketahui, bahwa acuan dari perumusan atau pembuatan strategi keamanan nasional atau bahkan grand strategy ialah kepentingan nasional.

Lalu, dimana posisi keamanan nasional? Keamanan nasional berbeda dengan keamanan. Keamanan nasional adalah kondisi dimana tercapainya kepentingan nasional. Sesuai dengan definisinya, keamanan nasional adalah ketiadaan ancaman dari nilai-nilai yang dibutuhkan dan ketiadaan rasa takut akan diserangnya nilai-nilai tersebut, dimana nilai-nilai yang dimaksud disini ialah kepentingan nasional. Sehingga, keamanan nasional sesungguhnya berarti kepentingan nasional berada dalam kondisi aman. Sedangkan keamanan adalah bagian dari kepentingan nasional. Keamanan adalah salah satu dari beberapa variabel fundamental yang termasuk dalam kepentingan nasional pada tingkat survival, sebagaimana halnya dengan kemerdekaan bangsa, nilai-nilai bangsa, kesejahteraan masyarakat, dan hal-hal lainnya yang menyangkut kedaulatan bangsa.

Mungkin ada yang mengatakan; ketika keamanan nasional tercipta, maka kepentingan nasional akan tercapai. Tapi, bagaimana dapat memahami bahwa keamanan nasional tercipta, jika kepentingan nasional saja tidak terdefinisi? Bagaimana bisa membuat strategi keamanan nasional jika tidak tahu apa yang harus dilindungi? Seorang Profesor Hubungan Internasional dan anggota (Think Tank) dari The Council on Foreign Relations (CFR) mengatakan bahwa, beban paling fundamental dalam merancang grand strategy adalah menetapkan kepentingan nasional suatu bangsa. Ketika kepentingan nasional telah teridentifikasikan, hal tersebutlah yang menjadi penggerak dari kebijakan luar negeri dan strategi militer suatu bangsa, penentu tujuan utama yang harus dicapai, dan sikap yang harus negara lakukan untuk keberhasilan kepentingan nasional. Maka dari itu, hendaknya dapat dipahami bahwa bukan keamanan nasional yang mendorong perumusan strategi keamanan nasional, tetapi, kepentingan nasional yang mendorong terbentuknya strategi tersebut. Sehingga, rancangan dan perumusan strategi keamanan nasional tidak dapat diasumsikan dengan melihat isu-isu atau fenomena keamanan tanpa mengacu kepada kepentingan nasional.

Semarak apapun isu atau fenomena yang sedang terjadi, hal tersebut tidak dapat dipersepsikan penting sebelum melewati proses identifikasi. Kepentingan nasional lah yang kemudian akan membantu para pembuat kebijakan dalam menilai seberapa besar fokus atau perhatian yang harus diberikan negara dalam menghadapi isu tersebut. Apakah isu tersebut merupakan ancaman atau kesempatan bagi negara? Bagaimana dampak isu tersebut terhadap kepentingan nasional? Ada pada skala intensitas kepentingan yang mana isu tersebut? Strategi apa yang negara harus ambil untuk melindungi kepentingan nasional dari perkembangan isu tersebut? Pada akhirnya, pemahaman dan kesepakatan para pembuat kebijakan mengenai kepentingan nasional (dan penggolongannya dalam skala intensitas kepentingan) dapat membantu negara dalam menentukan tingkat kepentingan suatu isu dan kegentingan suatu ancaman.

Sumber : .fkpmaritim

No comments:

Post a Comment