Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (the greatest archipilago state) yang memiliki garis pantai cukup panjang, sudah semestinyalah para pakar dan para perumus konsep sistim pertahanan negeri ini menaruh perhatian yang serius terhadap upaya dan usaha bagaimana mempertahankan wilayah pantai sebagai entry point terpenting wilayah territory NKRI.
Pertahanan pantai/Hantai (Coastal Defence) adalah segala upaya yang dilakukan untuk mencegah musuh memproyeksikan kekuatannya dari laut ke darat melalui pantai yang dipertahankan dengan mensinergikan dan mengelaborasi seluruh kekuatan dan kemampuan yang dimiliki pada waktu dan tempat yang tepat.
Konsep deploy atau Gelar kekuatan Hantai sangat ditentukan oleh faktor hidrografi, kondisi medan, sumber daya yang dimiliki, perkiraan keadaan waktu dan tempat penggelaraan yang tepat serta kecerdasan dan kecerdikan musuh. Pada kebanyakan negara yang memiliki konsep doktrin pertahanan pantai, maka mereka menjadikan peperangan ranjau dan peranjauan di perairan pedalaman sebagai pusat kekuatan pasukan pertahanan pantai. Fokus gelar kekuatan pasukan hantai terbagi kedalam empat lapis/layer rintangan pada perairan pedalaman. Keempat lapisan rintangan tersebut digelar berurutan dari perairan pedalamam kearah pantai antara lain sebagai berikut lapis parimeter (parimeter barrier), lapis utama (main barrier), zeni (engineer barrier) dan pantai (beach barrier). Setiap lapisan rintangan tersebut harus dibawah perlindungan dan peguasaan tembakan pasukan pertahanan pantai.