Tidak dapat disangkal bahwa kapal selam (Submarine) merupakan mesin perang strategis (strategic force) paling menakutkan yang memiliki nilai deterrent yang paling besar dari antara semua alat perang lainnya. Bahkan, destroyer dengan sonar yang tercanggih sekalipun sangat sulit untuk mendeteksi keberadaan si "Hitam".
Keuntungan lain dari kepemilikan kapal selam bagi sistem pertahanan negeri tercinta ini akan membawa Indonesia sebagai aktor kekuatan laut berpengaruh di kawasan. Selain itu, kekuatan Angkatan Laut Indonesia yang dilengkapi dengan armada kapal selam akan menimbulkan "kengerian" bagi negara lain dan aktor-aktor keamanan internasional lainnya untuk coba-coba "melirik dan mengusik" eksistensi teritori RI.
Fakta kilas balik semasa perang dingin, dimana Uni Soviet yang memiliki kapal selam dengan hulu ledak nuklir telah membuat AS berada pada ketakutan besar terhadap Uni Soviet, hal ini dikarenakan kapal selam dan senjata nuklir merupakan kombinasi fasilitas militer yang paling mematikan hingga saat ini. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara yang memiliki kekuatan angkatan laut yang diperkuat dengan armada kapal selam akan menjadikan negara tersebut sebagai "Raja" Maritim di kawasan dan sekaligus akan memberikan stabilitas di kawasan serta menjadikannya sebagai salah satu kekuatan militer yang tidak akan "dipandang" sebelah mata oleh negara didunia.
Kehadirannya yang misterius dan sulit dilacak, sebagaimana prinsip peperangan kapal selam, yaitu bersembunyi atau menyatu dengan alam, untuk dapat menyerang lawan secara tiba-tiba dengan memanfaatkan kondisi alam, serta dapat menghilang sewaktu-waktu dari pendeteksian lawan, akan sangat efektif dijadikan sebagai wahana penjaga dan penegak kedaulatan yurisdiksi nasional yang memiliki konstelasi geogafis sebagai negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.499 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km².
Memperhatikan konfigurasi geografis NKRI yang dikelilingi oleh lautan dan letaknya berada pada posisi silang antara dua benua maupun dua samudera menjadikan sebagian besar wilayah serta batas terluar Negara Republik Indonesia adalah laut, yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran yang penting bagi negara-negara di kawasan regional maupun internasional. Dari kondisi ini, maka dapat dipastikan bahwa ancaman dari luar akan lebih dominan datang dari arah laut dengan melalui jalur-jalur pendekat seperti selat-selat yang memiliki nilai strategis (Strategic Straits).
Dengan kondisi perairan Indonesia yang merupakan perairan tropis akan sangat menguntungkan bagi armadan kapal selam dalam melaksanakan operasi tempur, mengingat kondisi perairan tersebut berpengaruh sangat buruk pada pendeteksian sonar (Poor Sonar Condition) terutama bagi sonar aktif yang sering digunakan oleh kapal-kapal permukaan. Kondisi perairan tropis memiliki kadar garam (salinity) yang cukup tinggi, pengaruh "afternoon effect" yang lebih besar, organisme dan biota laut yang lebih banyak dan pengaruh kontur dasar laut yang beragam membuat kemampuan pendeteksian sonar kapal permukaan akan relatif lebih buruk. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh unsur-unsur kapal selam dalam melaksanakan operasi tempurnya dengan merancang suatu konsep operasi tempur khusus dalam pemanfaatan konstelasi geografis dan hidro-oseanografis perairan Indonesia.***(Admin)
Keuntungan lain dari kepemilikan kapal selam bagi sistem pertahanan negeri tercinta ini akan membawa Indonesia sebagai aktor kekuatan laut berpengaruh di kawasan. Selain itu, kekuatan Angkatan Laut Indonesia yang dilengkapi dengan armada kapal selam akan menimbulkan "kengerian" bagi negara lain dan aktor-aktor keamanan internasional lainnya untuk coba-coba "melirik dan mengusik" eksistensi teritori RI.
Fakta kilas balik semasa perang dingin, dimana Uni Soviet yang memiliki kapal selam dengan hulu ledak nuklir telah membuat AS berada pada ketakutan besar terhadap Uni Soviet, hal ini dikarenakan kapal selam dan senjata nuklir merupakan kombinasi fasilitas militer yang paling mematikan hingga saat ini. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara yang memiliki kekuatan angkatan laut yang diperkuat dengan armada kapal selam akan menjadikan negara tersebut sebagai "Raja" Maritim di kawasan dan sekaligus akan memberikan stabilitas di kawasan serta menjadikannya sebagai salah satu kekuatan militer yang tidak akan "dipandang" sebelah mata oleh negara didunia.
Kehadirannya yang misterius dan sulit dilacak, sebagaimana prinsip peperangan kapal selam, yaitu bersembunyi atau menyatu dengan alam, untuk dapat menyerang lawan secara tiba-tiba dengan memanfaatkan kondisi alam, serta dapat menghilang sewaktu-waktu dari pendeteksian lawan, akan sangat efektif dijadikan sebagai wahana penjaga dan penegak kedaulatan yurisdiksi nasional yang memiliki konstelasi geogafis sebagai negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.499 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km².
Memperhatikan konfigurasi geografis NKRI yang dikelilingi oleh lautan dan letaknya berada pada posisi silang antara dua benua maupun dua samudera menjadikan sebagian besar wilayah serta batas terluar Negara Republik Indonesia adalah laut, yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran yang penting bagi negara-negara di kawasan regional maupun internasional. Dari kondisi ini, maka dapat dipastikan bahwa ancaman dari luar akan lebih dominan datang dari arah laut dengan melalui jalur-jalur pendekat seperti selat-selat yang memiliki nilai strategis (Strategic Straits).
No comments:
Post a Comment