Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia (The largest archipelagic state in the world) dengan wilayah yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil sebanyak 17.499 pulau, luas wilayah perairan 5.877.879 km, panjang garis pantai lebih dari 80.570 km, luas wilayah daratan 2.012.402 km. Secara geografis perairan Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam hubungan internasional karena merupakan penghubung antara dua samudera besar, Pasifik dan Hindia, sehingga menempatkan Indonesia dalam posisi silang dunia yang digunakan sebagai jalur SLOC (Sea Lines of Communication) dan SLOT (Sea Lines of Oil Trade) serta menjadi salah satu wilayah paling strategis di kawasan Asia Pasifik selaku pusat pertumbuhan ekonomi (center growth economic). Selain itu, tercatat 72 persen pedagangan dunia dan lebih dari 50 ribu kapal serta hampir seperlima perdagangan laut dunia pertahun melintasi wilayah yurisdiksi nasional yang sebagian besar mengangkut minyak untuk tujuan utama ke Jepang dan China.
Dengan komposisi geografis tersebut, maka sangatlah ironis jika keamanan laut wilayah yurisdiksi nasional mengkhawatirkan para pengguna dan instrumen maritim lainnya. Laut yang tidak aman akan memberikan efek domino merugikan bangsa Indonesia serta berpotensi menghambat pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Kondisi laut dan perairan yang aman sekaligus akan dapat menstimulan citra positif Indonesia di dunia Internasional, khususnya negara-negara pengguna laut dan masyarakat pengguna jasa maritim pada umumnya.
Sebagai jalur pelayaran dan perdagangan yang strategis, faktor keamanan laut menjadi isu yang sangat penting. Isu keamanan laut cenderung memiliki tingkat permasalahan yang cukup tinggi dalam hubungan Indonesia dengan negara lain. Sejumlah isu tersebut berupa ancaman kekerasan (pembajakan, perompakan, sabotase, serta teror obyek vital), ancaman navigasi (kekurangan dan pencurian sarana bantu navigasi), ancaman sumber daya (perusakan serta pencemaran laut dan ekosistemnya), serta ancaman kedaulatan dan hukum (penangkapan ikan secara ilegal, imigran gelap, eksplorasi dan eksploitasi sumber kekayaan alam secara ilegal, termasuk pengambilan harta karun, serta penyelundupan barang dan senjata)
Tren gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut masih dan akan terus berlangsung dari tahun ke tahun dan cenderung meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Kondisi ini tentu sangat merugikan bangsa Indonesia dan berpotensi menghambat pembangunan ekonomi nasional. Gangguan keamanan dan pelanggaran hukum tersebut sangat beragam, mulai dari keselamatan pelayaran, penyelundupan, perompakan, illegal fishing, illegal logging, illegal psikotropika, kekerasan di laut, penyelamatan di laut, sampai dengan pencemaran laut. (***Admin)
No comments:
Post a Comment