Bagi angkatan laut, pangkalan (naval base) merupakan pilar dan urat nadi yang harus, dilindungi, diamankan dan dipertahankan dari berbagai bentuk gangguan, ancaman dan serangan musuh. Tanpa dukungan pangkalan yang memadai, maka kapal perang tidak akan mampu berbuat banyak dan akan mengalami kesulitan mengemban tugas secara optimal sebagaimana fungsi asasinya. Meskipun dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kapal perang sudah mampu dan berhasil diciptakan untuk dapat beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama.
Sebuah kapal induk (Ships Carrier/Aircraff Carrier) yang bertenega nuklir misalnya, walaupun memiliki ketahanlamaan operasi (sustainability) cukup memadai, namun dalam pengoperasiaanya tetap tidak akan lepas dari ketergantungan keberadaan sebuah pangkalan /pelabuhan. Oleh karena sebegitu pentingnya peran dan fungsi pangkalan bagi kapal perang dalam memberikan dukungan, maka setiap negara yang mempunyai kekuatan Angkatan laut sudah barang tentu akan memberikan perhatian yang serius terhadap keamanan dan pengamanan pangkalan. Berbicara mengenai keamanan dan pengamanan pangkalan tidaklah sesederhana seperti menjaga lingkungkan/komplek perumahan dari kemungkinan masuknya orang yang tidak berkepentingan ke dalam komplek dengan pola-pola siskamling. Akan tetapi, dalam konteks strategi militer yang disebut dengan keamanan dan pengamanan pangkalan adalah bagaimana instrumen pertahanan pangkalan mampu mengantisipasi, memberikan perlawanan dan mempertahankan pangkalan dari segala bentuk ancaman yang datang dari luar. Ancaman utama terhadap pangkalan angkatan laut (major naval base threat) adalah datang dari udara dan laut. Ancaman yang datang dari udara dapat berupa serangan udara musuh dengan menggunakan pesawat-pesawat udara penggempur, sedangkan yang datang dari arah laut dapar berupa ancaman kapal atas permukaan, bawah permukaan dan sabotase bawah laut (SBA). Target utama (primary objective) penghancuran sebuah pangkalan adalah kapal-kapal perang yang saat itu sedang berada di pangkalan, sedangkan sebagai secondary objective adalah fasilitas-fasilitas labuh lainnya yang ada di pangkalan. Untuk menghadapi ancaman bahaya udara dan ancaman yang datang dari laut (surface and under water attack) terhadap suatu pangkalan, maka seyogyanya instrumen pertahanan pangkalan (Hanlan) memiliki kemampuan pertahanan udara (Hannud) dan lawan sabotase bawah laut (LSBA) yang memadai serta dilengkapi dengan persenjataan/Alutsista yang equal dengan kemampuan dan persenjataan peperangan udara dan sabotase bawah laut lawan terkini. Instrumen Hanlan harus memiliki sistem Hanlan (naval base defence system) yang mengintegrasikan kemampuan sonar, radar, Artileri pertahanan udara (Air Defense Artillery /ADA), rudal permukaan ke udara (Surface to Air Missile/SAM) or Ground to Air Missile/GTAM) dan pasukan yang memiliki kamampuan Sabotase/Anti Sabotase Bawah Laut.**** (Admin)
Sebuah kapal induk (Ships Carrier/Aircraff Carrier) yang bertenega nuklir misalnya, walaupun memiliki ketahanlamaan operasi (sustainability) cukup memadai, namun dalam pengoperasiaanya tetap tidak akan lepas dari ketergantungan keberadaan sebuah pangkalan /pelabuhan. Oleh karena sebegitu pentingnya peran dan fungsi pangkalan bagi kapal perang dalam memberikan dukungan, maka setiap negara yang mempunyai kekuatan Angkatan laut sudah barang tentu akan memberikan perhatian yang serius terhadap keamanan dan pengamanan pangkalan. Berbicara mengenai keamanan dan pengamanan pangkalan tidaklah sesederhana seperti menjaga lingkungkan/komplek perumahan dari kemungkinan masuknya orang yang tidak berkepentingan ke dalam komplek dengan pola-pola siskamling. Akan tetapi, dalam konteks strategi militer yang disebut dengan keamanan dan pengamanan pangkalan adalah bagaimana instrumen pertahanan pangkalan mampu mengantisipasi, memberikan perlawanan dan mempertahankan pangkalan dari segala bentuk ancaman yang datang dari luar. Ancaman utama terhadap pangkalan angkatan laut (major naval base threat) adalah datang dari udara dan laut. Ancaman yang datang dari udara dapat berupa serangan udara musuh dengan menggunakan pesawat-pesawat udara penggempur, sedangkan yang datang dari arah laut dapar berupa ancaman kapal atas permukaan, bawah permukaan dan sabotase bawah laut (SBA). Target utama (primary objective) penghancuran sebuah pangkalan adalah kapal-kapal perang yang saat itu sedang berada di pangkalan, sedangkan sebagai secondary objective adalah fasilitas-fasilitas labuh lainnya yang ada di pangkalan. Untuk menghadapi ancaman bahaya udara dan ancaman yang datang dari laut (surface and under water attack) terhadap suatu pangkalan, maka seyogyanya instrumen pertahanan pangkalan (Hanlan) memiliki kemampuan pertahanan udara (Hannud) dan lawan sabotase bawah laut (LSBA) yang memadai serta dilengkapi dengan persenjataan/Alutsista yang equal dengan kemampuan dan persenjataan peperangan udara dan sabotase bawah laut lawan terkini. Instrumen Hanlan harus memiliki sistem Hanlan (naval base defence system) yang mengintegrasikan kemampuan sonar, radar, Artileri pertahanan udara (Air Defense Artillery /ADA), rudal permukaan ke udara (Surface to Air Missile/SAM) or Ground to Air Missile/GTAM) dan pasukan yang memiliki kamampuan Sabotase/Anti Sabotase Bawah Laut.**** (Admin)
No comments:
Post a Comment