WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG....."

29 November 2011

Mabes TNI Gelar Diskusi Aturan Pelibatan

ASISTEN Operasi (Asops) Panglima TNI yang diwakili oleh Perwira Pembantu (Paban) II Organisasi & strategi stap operasi (Orstra Sops) TNI Kolonel Inf Rahmad Pribadi membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Aturan Pelibatan (Rules Of Engagement /ROE) di Gedung I Gusti Ngurah Rai Balai Wartawan Puspen TNI-Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (28/11).

Asops Panglima TNI dalam siaran persnya menjelaskan, ROE pada dasarnya perintah dari komando satuan tugas yang memuat instruksi-instruksi dan perintah-perintah bagi satuan bawah. Perintah ini bisa berupa tindakan umum maupun tindakan khusus, serta hal-hal yang diperbolehkan atau dilarang dalam penggunaan kekuatan dan kekerasan, yang harus dipatuhi oleh prajurit dalam pelaksanaan operasi.

“ROE dibuat untuk memberikan kejelasan tindakan dan landasan hukum bagi setiap prajurit TNI dalam melaksanakan tugas, agar tindakan yang dilakukan untuk menghadapi ancaman maupun dalam rangka bela diri tidak terjadi penyimpangan, baik ditinjau dari aspek hukum nasional maupun hukum internasional,”katanya.

Diskusi ini diikuti oleh sejumlah perwira dari ketiga angkatan dan dihadiri dua perwakilan dari Angkatan Bersenjata Norwegia sebagai narasumber, yaitu Stein Moen (Norasoc Officer) dan Kjetil Fiskaa Alvsaker (Norwegian Centre For Human Rights). Selain itu, diskusi ini juga melibatkan tim dari FRR Law Office yang telah difasilitasi oleh Babinkum TNI sejak Mei 2011.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari workshop yang telah dilaksanakan secara terpusat maupun tersebar di beberapa Kotamaops TNI. Diharapkan forum diskusi ini menjadi media bertukar pikiran dalam menyikapi setiap perkembangan lingkungan operasi militer baik di dalam negeri maupun di luar negeri terkait implementas.
Jurnas

No comments:

Post a Comment