WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG....."

09 October 2011

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia TNI (PMPP TNI)

Perkembangan era globalisasi ternyata telah melahirkan berbagai bentuk tantangan baru terhadap keamanan dan kemakmuran internasional, terjadinya berbagai konflik etnik telah menyebabkan kesengsaraan bagi penduduk sipil, hancurnya lingkungan hidup dan terjadinya perbedaan kesenjangan antara negara kaya dengan negara miskin dan mulai berkembangnya tekanan-tekanan ekonomi oleh negara tertentu melalui bentuk baru. Menyikapi perkembangan ini, dengan tujuan untuk menciptakan tata kehidupan dunia yang tenteram dan damai maka PBB melalui mandatnya melaksanakan dan menggelar berbagai operasi perdamaian di negara-negara yang terjadi konflik untuk melaksanakan tugas operasi memelihara perdamaian (Peace Keeping Operations), operasi menciptakan perdamaian (Peace Making Operations), operasi penegakan perdamaian (Peace Enforcing Operations) dan operasi membangun perdamaian (Peace Building Operations).

Sesuai kebijaksanaan hubungan luar negeri Indonesia yang menganut sikap politik bebas dan aktif , maka sebagai salah satu anggota PBB, Indonesia telah ikut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui berbagai kegiatan misi perdamaian baik pengiriman pasukan perdamaian oleh satuan TNI maupun melalui perwakilan pejabat militer di markas PBB sebagai penasehat militer maupun pada jabatan lain. Selain itu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial . Hal ini kemudian dipertegas kembali dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada BAB IV, pasal 7 tentang tugas TNI diantaranya dalam operasi militer selain perang yaitu melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri. Untuk mewujudkannya TNI dilibatkan dalam salah satu tugas bantuan TNI yaitu penyelenggaraan Civic Mission secara aktif dalam rangka tugas pemeliharaan perdamaian dunia.


Seiring dengan semakin berkembangnya situasi global yang turut mempengaruhi kebijakan politik negara – negara di dunia, maka pada tahun 2007 Panglima TNI menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/I/2007 tentang pembentukan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI (PMPP TNI) Dengan lahirnya PMPP TNI ini, maka secara resmi TNI telah memiliki institusi yang menangani peace keeping operation. Organisasi ini bertugas menyelenggarakan pembekalan dan pelatihan bagi personel TNI yang dipersiapkan untuk tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia.


Sementara itu perkembangan yang terjadi pada era reformasi telah menumbuhkan tuntutan kepada TNI untuk lebih meningkatkan profesionalisme peran dan tugasnya di bidang pertahanan . Tuntutan tersebut pada satu sisi merupakan beban yang tidak ringan, tetapi pada sisi lain merupakan peluang yang sangat baik bagi personel TNI untuk lebih meningkatkan profesionalismenya melalui penugasan dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Dalam kaitan itu, memperhatikan tugas pokok yang diemban oleh PMPP TNI dan mencermati pengalaman tugas pasukan perdamaian PBB selama ini mulai dari pengiriman Kontingen Garuda I (KONGA I) UNEF tahun 1957 di Sinai sampai dengan KONGA XXXII-A/ Minustah di Haiti serta mengantisipasi tugas-tugas pasukan perdamaian dimasa depan, maka perlu adanya upaya-upaya untuk mengoptimalkan kemampuan PMPP TNI dalam mempersiapkan penugasan misi perdamaian PBB secara terprogram sehingga dari waktu-kewaktu kualitas Satgas/kontingen TNI yang dikirim oleh Indonesia akan semakin baik dan profesional.

Keberhasilan penyiapan satuan tugas TNI untuk diproyeksikan dalam rangka mendukung misi pemeliharaan perdamaian dunia sangat ditentukan dari bagaimana PMPP TNI merencanakan, menyiapkan dan mengevaluasi pelaksanaan penugasan satuan tugas misi pemeliharaan perdamaian dunia tersebut. Artinya, peran dan fungsi PMPP TNI dalam menjalankan tugas pokoknya akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana Badan Pusat Pendidikan dan Latihan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia TNI (Pusdiklat PMPP TNI) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi personel-personel TNI yang akan ditugaskan untuk misi pemeliharaan perdamaian dunia. Badan Pusdiklat PMPP TNI harus diisi oleh personel-personel tenaga pengajar, penatar dan pelatih yang memiliki capability dan syarat dengan pengalaman penugasan luar negeri serta penugasan pada misi pemeliharaan perdamaian dunia dan menyusun konsep program pendidikan dan latihan yang sifatnya permanen dan terstruktur yang berhubungan dengan tenaga pendidik, kurikulum pendidikan serta fasilitas pendidikan. Selain itu, sangat diperlukan adanya standarisasi persyaratan bagi perekrutan personel dalam proses seleksi baik seleksi ditingkat Mabes Angkatan maupun seleksi ditingkat Mabes TNI.

No comments:

Post a Comment