WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG .....WELCOME TO MY BLOG....."

21 October 2011

Ditjakstra Ditjen Strahan Kemhan Selenggarakan Seminar Sehari Tri Matra Terpadu TNI di Wilayah


Jakarta, DMC - Konsepsi Tri Matra Terpadu atau istilah Tri Matra Terpadu telah cukup intens digulirkan yaitu dalam konteks soliditas dan sinergitas ketiga unsur matra di dalam tubuh TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Secara legalitas, konsepsi Tri Matra Terpadu  tertuang dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan negara. Berkaitan dengan itu, Direktorat Kebijakan Strategi, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Ditjakstra Ditjen Strahan) Kemhan menyelenggarakan Seminar Sehari Tri Matra Terpadu TNI di Wilayah, Kamis (13/10), di kantor Kemhan, Jakarta.
Seminar yang dibuka Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Puguh Santoso, S.T. dihadiri pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan, Kemendagri, Polhukam, Wantannas, Lemhannas, kalangan akedemisi dari UI, UGM, UNHAN, Akmil, AAL, AAU serta TANDEF (Think & Act for National Defense).Tema yang diusung dalam seminar ini yaitu, “Penguatan Tri Matra Terpadu TNI di Wilayah untuk Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan Peran, Fungsi serta Tugas TNI dalam rangka Mengantisipasi Permasalahan Pertahanan Secara Dini di Daerah.”
Adapun pembicara dalam seminar kali ini yaitu Dosen Pasca Sarjana UI Dr. Andi Widjajanto, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemndagri Drs. Widiyanto P, S.H., M.Si, Kepala Pusat Pengkajian Strategis TNI (Kapusjianstra) Brigjen TNI Junias L. Tobing, Dan Sesko TNI Laksdya Moch. Jurianto, S.E., serta Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Puguh Santoso, S.T., dengan dipandu oleh Dirjakstra Brigjen I Wayan Midhio, M.Phil sebagai moderator.
Saat memberikan sambutan sekaligus membuka seminar, Dirjen Strahan menyatakan bahwa pelaksanaan seminar yang merupakan salah satu program kerja Ditjen Strahan Kemhan yakni Startegic Defence Review(SDR) Tahun 2011 dilandasi oleh beberapa petimbangan kepentingan strategis yaitu pertama sebagai tindak lanjut dari amanat Perpres  Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang antara lain menyatakan bahwa dalam merespon ancaman aktual yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, harus diantisipasi dan dihadapi sesuai dengan standar kemampuan Minimum Essential Force (MEF) melalui penerapan pola Tri Matra Terpadu TNI.
Kedua, direktif Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 13 Juni  2011 di Magelang tentang pentingnya implementasi doktrin Pertahanan Negara, agar TNI dengan standar kemampuan MEF dapat menjawab tantangan dan ancaman ke depan, khususnya di daerah Flash Point.  Dan yang ketiga, perlunya berbagai pemikiran dan masukan strategis dalam rangka merumuskan dan memformulasikan pola Tri Matra Terpadu TNI di daerah, prospek sinergitas antara TNI sebagai komponen utama dengan unsur kekuatan bangsa lainnya, termasuk didalamnya pentingnya integrasi dan sinergitas kantor wilayah pertahanan sebagai instansi vertikal Kemhan dengan Stake Holder terkait khususnya dengan Pemda dalam pemberdayaan wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan dan kesejahteraan.
Kapusjianstra TNI Brigjen TNI Junias L. Tobing sebagai salah satu pembicara seminar  mengangkat topik, “Bagaimana Perspektif Penyelarasan Satuan TNI dalam Pengembangan Struktur Keorganisasian TNI di Wilayah Dikaitkan dengan Wacana Kowilhan Ditinjau dari Aspek Doktrin, Perencanaan, Operasi, Diklat, Dukungan dan Alutsista.”
Dalam uraiannya Kapusjianstra TNI menyatakan bahwa perkembangan doktrin peperangan telah mengakibatkan operasi militer ke depan tidak lagi dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Angkatan (Darat, Laut, Udara) tetapi diselenggarakan secara gabungan oleh suatu Kogab karena kompleksitasnya ancaman yang dihadapi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan Teknologi persenjataan perang modern. Ditambahkannya bahwa Kogab tidak bisa disiapkan secara singkat dalam hitungan hari terutama dalam penyiapan sarana dan SDM baik dari aspek profesionalisme maupun kompetensi. Untuk itu pusat kekuatan yang ada di setiap strata perlu dilindungi dan dibangun.
Dari pelaksanaan seminar ada beberapa hal yang perlu mendapatkan atensi seperti yang telah disampaikan para pembicara, penanggap maupun peserta seminar diantaranya kebijakan strategis Tri Matra Terpadu TNI di wilayah perlu segera dirumuskan secara komprehensif karena hal tersebut merupakan amanat UU No.3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No.34/2004 tentang TNI, Perpres No. 41 tentang Kebijakan Umum pertahanan Negara dan Direktif Presiden RI.
Dalam Tri Matra Terpadu TNI di wilayah maka Komando Gabungan (Kogab) harus segera dibentuk disesuaikan kondisi wilayah agar dapat merespon berbagai ancaman baik militer maupun non militer khususnya di daerah Flash Point. Selain itu perlu adanya revitalisasi penyelenggaraan tugas pokok Kemhan di daerah melalui kantor wilayah pertahanan dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan, khususnya dalam upaya penguatan Tri Matra Terpadu TNI di wilayah.
Untuk itu, saat menutup seminar Dirjen Strahan berharap melalui seminar sehari yang diikuti sekitar 97 peserta ini dapat memberikan arti penting untuk menghasilkan pemikiran dan masukan yang strategis tentang konsepsi penguatan Tri Matra Terpadu TNI di wilayah. Selain itu, diharapkan melalui penyelenggaraan seminar kali ini akan mendorong terwujudnya Tri Matra Terpadu TNI di wilayah yang solid terintegrasu dan sinergitas dalam mengantisipasi dan meghadapi tantangan ke depan, serta bermanfaat bagi kejayaan bangsa dan negara. (ER/SR)

SUMBER : KEMHAN

No comments:

Post a Comment